Sudirman Said: Sektor ESDM Terlalu Penting Untuk Diurus Secara Sembrono

“Sektor ini terlalu penting untuk diurus dengan sembrono. Sektor ini terlalu penting untuk diurus dengan kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok. Itu menyalahi konstitusi. Konstitusi mengatakan, seluruh bumi dan kekayaan alam beserta isinya, dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya di Kementerian ESDM pada Sertijab Menteri ESDM, Rabu (29/10).

Jika berpegang teguh pada konstitusi, lanjut Sudirman, tidak ada alasan bagi Indonesia menjadi bangsa yang tertinggal. Dengan berpangkal pada konstitusi, maka banyak masalah yang dapat diselesaikan. Hal yang menghalangi penyelesaian masalah adalah kepentingan pribadi atau vested interest. Hal itu pula yang disampaikannya ketika dipanggil Presiden Joko Widodo sebelum ditetapkan sebagai Menteri ESDM.

“Yang sering menghalangi solusi adalah vested interest. Vested interest yang memblok seluruh niat baik, seluruh ikhtiar, seluruh gagasan baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sudirman juga menyatakan akan meneruskan semangat yang telah diperlihatkan pendahulunya, Chairul Tanjung  yaitu cepat dan tegas dalam pengambilan keputusan. Ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet perdananya. “Pesan Presiden pada sidang kabinet pertama, tugas menteri adalah mengambil keputusan. Saya akan lakukan itu, saya akan kerjakan,” tegasnya.

Khusus kepada pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, Sudirman mengatakan, ilmu dan keahlian pasti dimiliki oleh para pejabat tersebut, sementara dirinya hanya membawa kejujuran. Namun dia meyakini bahwa dengan bekerja sama, semua permasalahan dapat diselesaikan. “Ijinkan saya menyumbangkan yang kecil itu dan mudah-mudahan perpaduan kita bersama, insya Allah banyak hal tertunda akan diselesaikan bersama,” katanya.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.