Subsidi BBM Jadi Beban Masyarakat


“Oleh karena itu, Pemerintah bertekad mengaturnya sedikit demi sedikit. Pada tahun 2012 mendatang, kita akan mengurangi banyak sekali volume BBM bersubsidi dan salah satu yang akan dikurangi adalah premium dengan oktan number 88,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H.Legowo pada acara Sosialisasi Uji Coba Penggunaan RFID di Terminal Senen, kemarin.

 

BBM Premium dengan oktan number 88 akan dikurangi, lanjut Evita, lantaran kendaraan roda 4 keluaran tahun 2001 ke atas, sebetulnya harus menggunakan BBM dengan oktan number 91 atau lebih. Oleh karenanya, untuk mengurangi subsidi dan memberikan ketepatan bahan bakar supaya mesin kendaraan dapat lebih baik, diperlukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi.

 

“Tentunya, ini tidak bisa dari sisi aturan saja. Kita harus menggunakan suatu peralatan lain yaitu alat kendali RFID,” tambahnya.

 

Dalam uji coba penggunaan RFID tahun 2011, pemerintah mentargetkan akan memasang RFID tag ke 3.000 miikrolet di Jakarta dan memasang  perangkat alat di 4 SPBU untuk trayek mikrolet M-01.

 

“Nantinya kalau aturan baru sudah keluar yang kita harapkan pada 2012 (selesai), mikrolet yang tidak mempunyai RFID tag tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi,” katanya.

 

Sementara untuk kendaraan roda 4 pelat hitam, juga tidak boleh lagi menggunakan BBM bersubsidi.

 

Ditegaskan Evita, kebijakan ini dilakukan tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.