Subsidi BBM 2011 Disepakati Rp 95,914 Triliun

"Subsidi BBM, LPG, dan BBN dalam tahun 2011 disepakati sebesar Rp 95,914 triliun," ujar Ketua Panja Asumsi Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey dalam rapat Banggar dengan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010), sebagaimana dilansir detik.com.

Rincian subsidi tersebut adalah subsidi BBM dan BBN sebesar Rp 78,351 triliun, subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 17,562 triliun.

Dalam rapat tersebut juga diepakati, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 38,59 juta KL, dan volume LPG bersubsidi 3,57 juta ton. Subsidi bahan Bakar Nabati rata-rata Rp 2.000/liter. Pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk perhitungan subsidi BBM jenis tertentu sebesar 5%.

DPR RI meminta pemerinta untuk mengimplementasikan langkah-langkah penghematan konsumsi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas harga, dan efisiensi energi yang tidak dapat diperbaharui.

"Pengendalian penggunaan BBM bersubsidi melalui sistem distribusi tertutup secara bertahap dan penyempurnaan regulasi," tandas Olly.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.