"Subsidi BBM, LPG, dan BBN dalam tahun 2011
disepakati sebesar Rp 95,914 triliun," ujar Ketua Panja Asumsi Badan
Anggaran DPR RI Olly Dondokambey dalam rapat Banggar dengan pemerintah di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010), sebagaimana dilansir detik.com.
Rincian subsidi tersebut adalah subsidi BBM dan BBN sebesar Rp 78,351 triliun,
subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 17,562 triliun.
Dalam rapat tersebut juga diepakati, volume BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 38,59
juta KL, dan volume LPG bersubsidi 3,57 juta ton. Subsidi bahan Bakar Nabati
rata-rata Rp 2.000/liter. Pajak Bahan Bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk
perhitungan subsidi BBM jenis tertentu sebesar 5%.
"Pengendalian penggunaan BBM bersubsidi melalui sistem distribusi tertutup
secara bertahap dan penyempurnaan regulasi," tandas Olly.