“Pertamina menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing melakukan panic buying. Pertamina juga akan memberikan tindakan tegas terhadap agen-agen jika terbukti melakukan tindakan yang menyalahi ketentuan yang berlaku,†kata VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir dalam siaran persnya, menyusul adanya pemberitaan mengenai kelangkaan LPG di DKI Jakarta.
Pertamina mengharapkan partisipasi masyarakat melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan atas jenis bahan bakar tersebut melalui kontak Pertamina 500000 (GSM: 021-500 000) atau sms ke 62-815-9-500 000 dan atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib terdekat.
Untuk melayani kebutuhan masyarakat di daerah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan, Pertamina telah menetapkan beberapa agen siaga. Agen siaga tersebut akan beroperasi 08.00-22.00 WIB setiap harinya dan melayani penjualan LPG 12 kg seharga Rp72. 500 per tabung dan LPG 3 kg seharga Rp 13.500 per tabung. (TW)