Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno mengemukakan, sosialisasi ini
merupakan langkah konsolidasi ke dalam departemen untuk menyusun tugas, pokok,
dan fungsi sesuai UU Nomor 39 tahun 2008.
Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno mengemukakan, sosialisasi ini
merupakan langkah konsolidasi ke dalam departemen untuk menyusun tugas, pokok,
dan fungsi sesuai UU Nomor 39 tahun 2008.