Sosialisasi UU Kementerian Negara

Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno mengemukakan, sosialisasi ini merupakan langkah konsolidasi ke dalam departemen untuk menyusun tugas, pokok, dan fungsi sesuai UU Nomor 39 tahun 2008.

Dalam paparannya Deputi Menpan Bidang Kelembagaan Ismadi Ananda, mengatakan bahwa  dalam rangka mempersiapkan reformasi birokrasi, maka pemerintah akan melakukan penataan ulang kelembagaan instansi pemerintah secara komprehensif, meliputi Kementerian Negara, LPNK, LNS, dan instansi pemerintah lainnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.