Skema Pengendalian BBM Subsidi Masih Dirumuskan

Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Jero Wacik usai melantik para pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian ESDM, Jumat (5/4).

Menurut Wacik, jika ingin melakukan penyesuaian di bagian hulu, maka bagian hilirnya pun harus aman. Caranya itu yang sedang disiapkan Pemerintah.

“Bentuknya apa, sabarlah sedikit. Ini yang sedang kita cari,” katanya.

Dikatakan, Pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan karena dapat membahayakan masyarakat kecil.

Sebelumnya,  Pemerintah telah melakukan pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dengan melarang kendaraan dinas, BUMN dan BUMD serta kendaraan operasional pertambangan, perkebunan dan kehutanan menggunakan BBM subsidi. Selain itu, melakukan konversi dari BBM ke bahan bakar gas untuk kendaraan umum dan dinas. Upaya ini diharapkan dapat menekan penggunaan BBM subsidi sebesar 1,2 juta KL.(Tursilowulan)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.