Serah Terima Jabatan Kepala dan Sekretaris Susmar

Pada kesempatan itu, juga diserahterimakan jabatan Sekretaris Susmar dari Letkol Laut (P) Asep Wawan Bardiawan kepada Letkol Laut (P) Yulianto.

Dalam sambutannya dalam acara tersebut, Dirjen Migas mengemukakan, migas merupakan sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai negara. Dalam pengoperasiannya, kegiatan migas dapat dilakukan di darat maupun lepas pantai. Sifat industri migas yang padat modal, berteknologi tinggi serta penuh resiko, menyebabkan dalam pengoperasiannya memerlukan pengamanan dan pengawasan. Terutama pengawasan atas kegiatan migas di lepas pantai.

Terkait hal tersebut, Ditjen Migas memerlukan staf fungsional atau staf khusus urusan maritim yang mengemban misi menjamin keamanan dan kelancaran terhadap kegiatan-kegiatan pengelolaan migas di perairan Indonesia sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan ini, kata Edy,  Susmar tidak diperkenankan mengeluarkan segala perizinan yang berkaitan dengan kegiatan kemigasan.

"Segala kewenangan perizinan kemigasan berada di bawah Ditjen Migas," ujarnya.

Menurut dia, peran Susmar adalah mengkoordinasikan pengamanan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang menyangkut kegiatan migas di lepas pantai, khususnya yang menyangkut kemaritiman dengan semua instansi sipil mapun militer di lingkungan daerah kegiatan migas yang bersangkutan.

Berdasarkan tuntutan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pengoperasian migas di lepas pantai, staf khusus urusan maritim Ditjen Migas harus dikepalai oleh orang yang kompeten, bertanggung jawab dan  berdedikasi. Oleh karena itu, lanjut Edy, diharapkan penggantian pimpinan Susmar ini dapat membawa angin segar dengan menerapkan landasan-landasan yang telah dilakukan oleh pimpinan sebelumnya.

Pemimpin Susmar yang baru juga diharapkan membawa perubahan yang lebih positif serta terus melakukan koordinasi dengan Menteri ESDM melalui Ditjen Migas dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Migas. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.