Pada
kesempatan itu, juga diserahterimakan jabatan Sekretaris Susmar dari Letkol
Laut (P) Asep Wawan Bardiawan kepada Letkol Laut (P) Yulianto.
Dalam sambutannya dalam acara tersebut, Dirjen Migas mengemukakan, migas
merupakan sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai negara. Dalam
pengoperasiannya, kegiatan migas dapat dilakukan di darat maupun lepas pantai.
Sifat industri migas yang padat modal, berteknologi tinggi serta penuh resiko,
menyebabkan dalam pengoperasiannya memerlukan pengamanan dan pengawasan.
Terutama pengawasan atas kegiatan migas di lepas pantai.
Terkait hal tersebut, Ditjen Migas memerlukan staf fungsional atau staf khusus
urusan maritim yang mengemban misi menjamin keamanan dan kelancaran terhadap
kegiatan-kegiatan pengelolaan migas di perairan Indonesia sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan ini, kata Edy, Susmar
tidak diperkenankan mengeluarkan segala perizinan yang berkaitan dengan
kegiatan kemigasan.
"Segala kewenangan perizinan kemigasan berada di bawah Ditjen Migas,"
ujarnya.
Menurut dia, peran Susmar adalah mengkoordinasikan pengamanan terhadap
pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang menyangkut kegiatan migas di
lepas pantai, khususnya yang menyangkut kemaritiman dengan semua instansi sipil
mapun militer di lingkungan daerah kegiatan migas yang bersangkutan.
Berdasarkan tuntutan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pengoperasian migas
di lepas pantai, staf khusus urusan maritim Ditjen Migas harus dikepalai oleh
orang yang kompeten, bertanggung jawab dan berdedikasi. Oleh karena itu,
lanjut Edy, diharapkan penggantian pimpinan Susmar ini dapat membawa angin
segar dengan menerapkan landasan-landasan yang telah dilakukan oleh pimpinan
sebelumnya.
Pemimpin Susmar yang baru juga diharapkan membawa perubahan yang lebih positif
serta terus melakukan koordinasi dengan Menteri ESDM melalui Ditjen Migas dan
bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Migas. (TW)