Sepuluh Tahun Eksplorasi Tidak Temukan Migas, Empat KKKS Diminta Kembalikan WK


“Saya sudah menyurati BP Migas agar melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai empat perusahaan yang telah melewati masa eksplorasi itu. Jika memang ada hal-hal tertentu di luar kekuasaan kita, mungkin masih bisa ditoleransi. Namun jika tidak ada, tidak ada alasan untuk menundanya. Kita akan sangat tegas soal ini,” kata Dirjen Migas Luluk Sumiarso di sela-sela acara Sinkronisasi Kebijakan, Program dan Kegiatan Pokok Tahun 2007-2009 Sub Sektor Migas di Auditorium Departemen ESDM, Kamis (5/4).

 

Selain empat perusahaan tersebut, sebanyak 12 KKKS juga akan habis waktunya tahun 2007 ini dan BP Migas diminta juga melaporkannya kepada Menteri ESDM.

 

Untuk mengetahui perkembangan setiap wilayah kerja, papar Luluk, Ditjen Migas terus memonitor masa kerja dan kegiatan eksplorasi KKKS. Ibaratnya seperti manusia, mulai dari lahir hingga mati.

 

Ditjen Migas, lanjut Luluk, tidak akan ragu-ragu menerapkan peraturan yang ada. Belum lama ini, ia telah mengirimkan surat kepada KKKS yang telah menemukan minyak atau gas dalam kegiatan eksplorasinya agar melaporkannya kepada pemerintah. 

 

“Yang belum melapor, kita surati lagi. Pokoknya kami tidak akan ragu-ragu menerapkan peraturan,” tegas Luluk. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.