Sejak 2008, 81,5 Persen Kontrak Migas Berasal Dari Joint Study

Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro disela-sela Konvensi dan Pameran IPA ke 38, Jumat (23/5), mengatakan, mayoritas perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang migas, memiliki divisi yang khusus menangani masalah riset dan pengembangan. Dengan mekanisme penawaran migas secara langsung, investor biasanya merasa lebih yakin karena mereka memiliki data hasil studi yang dilakukannya sendiri.

“Dia (perusahaan) selalu day by day melakukan studi. Nah di situ, mereka merasa lebih secure, tenang. Jadi ketika mereka minta (joint study suatu wilayah kerja), sudah ada hitung-hitungannya, duitnya,” ujar Edy.

Penawaran langsung atau joint study, lanjut Edy, tidak hanya lebih memberikan kepastian data cadangan, tetapi juga teknik atau teknologi yang sesuai serta perhitungan besaran biaya yang diperlukan.

Sementara untuk penawaran wilayah kerja dengan tender reguler, data-data dipersiapkan oleh pemerintah yang belum tentu cocok bagi investor, sehingga harus melakukan studi lebih lama. Selain itu juga kendala keuangan.

Untuk tahun 2014, pemerintah menawarkan 8 wilayah kerja migas konvensional melalui mekanisme penawaran langsung. Sedangkan untuk wilayah kerja migas non konvensional, ditawarkan 5 wilayah kerja.

Wilayah kerja migas konvensional yang ditawarkan secara langsung adalah:

  1. North Central Java Offshore di lepas pantai Jawa Timur
  2. Kualakurun di daratan Kalimantan Tengah
  3. Garung di daratan dan lepas pantai Kalimantan Tengah
  4. Offshore Pulau Moa Selatan di lepas pantai Maluku
  5. Dolok di daratan dan lepas pantai Papua
  6. South East Papua di daratan Papua
  7. Abar di lepas pantai DKI Jakarta dan Jawa Barat (penawaran langsung Pertamina)
  8. Anggursi di lepas pantai Jawa Barat dan Jawa Tengah (penawaran langsung Pertamina)

 Wilayah kerja migas non konvensional yang ditawarkan secara langsung adalah:

  1. MNK Sakakemang di daratan Sumatera Selatan
  2. MNK Selat Panjang di daratan Riau
  3. MNK Palmerah di daratan Sumatera Selatan
  4. MNK Jambi I di daratan Jami (penawaran langsung Pertamina)
  5. MNK Jambi II di daratan Jambi (penawaran langsung Pertamina) (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.