Segera diselenggarakan, Farmout Forum Indonesia 2014

Farmout Forum Indonesia tahun 2014 merupakan penyelenggaraan forum yang keempat dan rencananya akan mengundang sekitar 250 peserta dengan partisipasi pengunjung dan sponsor bidang migas dari berbagai negara.

Acara akan diisi oleh diskusi panel, pameran, forum bisnis serta pembukaan data PND untuk seluruh pengunjung yang hadir. Dalam diskusi panel, akan dihadirkan panelis dari International Association of Geophysical Contractor, Pusdatin ESDM dan KKKS.

FFI pertama kali diselenggarakan di Bali tahun 2012 dan diikuti oleh 25 perusahaan. Sedangkan untuk 2013, total untuk dua kali penyelenggaraan, diikuti oleh 27 perusahaan. Melihat sambutan yang cukup bagus terhadap acara ini, pemerintah memutuskan menjadikannya sebagai acara rutin tahunan.

Untuk diketahui, dalam penawaran wilayah kerja, dikenal istilah farmin-farmout yaitu pengalihan interest dari pemegang wilayah kerja yang ada ke perusahaan lain atau bentuk konsorsium.

Hal ini diatur dalam UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pasal 33. Dalam aturan itu dinyatakan bahwa KKKS dapat mengalihkan, menyerahkan dan memindahtangankan sebagian atau seluruh hak dan kewajibannya (participating interest) kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan BPMIGAS (kini SKKMIGAS).

Dalam hal pengalihan, penyerahan dan pemindahtanganan sebagian atau seluruh hak dan kewajiban KKKS tersebut kepada perusahaan non afiliasi atau kepada perusahaan selain mitra kerja dalam wilayah kerja yang sama, Menteri ESDM dapat meminta KKKS untuk menawarkan lebih dulu kepada perusahaan nasional.

Pembukaan (disclose) data dalam rangka pengalihan, penyerahan dan pemindahtangan sebagian atau seluruh hak dan kewajiban KKKS kepada pihak lain, wajib mendapat ijin Menteri ESDM melalui BPMIGAS (SKKMIGAS).

Dinyatakan pula bahwa KKKS tidak dapat mengalihkan sebagian hak dan kewajibannya secara mayoritas kepada pihak lain yang bukan afiliasinya dalam jangka waktu 3 tahun pertama masa eksplorasi. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.