Segera Dibentuk, Tim Perpanjangan Kontrak Migas


Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, kemarin.

 

Darwin mengemukakan, pada tahun ini dan beberapa tahun ke depan, sejumlah kontrak kerja sama migas akan jatuh tempo. Terkait hal tersebut, dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah akan membentuk tim yang terdiri dari wakil masyarakat yang memiliki memiliki kompetensi di bidang kemigasan, perjanjian internasional dan ketahanan nasional. Tim tersebut bertugas memberikan masukan kepada mengenai perpanjangan kontrak.

 

”Mereka akan memberikan masukan (mengenai) lapangan ini, lapangan itu. Kontrak yang ini, yang itu, menurut masukan mereka. Namun tentu saja, tanggung jawab tetap di Kementerian ESDM,” tambah Darwin.

 

Tim khusus tersebut, lanjutnya, bebas menyampaikan masukannya kepada pemerintah. Pembentukan tim ini merupakan salah satu upaya pemerintah memperoleh keputusan yang baik terkait permohonan perpanjangan kontrak.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.