SPBU Kompleks Mewah hanya Jual Oktan 90

Namun untuk SPBU di luar wilayah tersebut, ada yang 100 % menjual premium oktan 88 dan ada pula yang menjual premium oktan 88, oktan 90 dan pertamax.

Hal ini dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, Rabu (5/12), terkait dengan rencana pemerintah melakukan pembatasan premium bersubsidi.

Akan tetapi, Luluk menuturkan, pemerintah tidak dapat melarang pemilik kendaraan mewah membeli premium 88. Ini tergantung kesadaran masing-masing.

“Tapi saya himbau, orang kaya ya jangan membeli premium oktan 88,” katanya.

Untuk tahap awal, pembatasan ini hanya dilakukan di Jabodetabek. Jika nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, maka kota-kota lain yang telah memenuhi kriteria juga dimungkinkan untuk diberlakukan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.