Rig Buatan Dalam Negeri


Rig yang diproduksi Petrodrill ini, harganya sekitar US$ 1,1 juta. Salah satu  perusahaan yang telah menggunakannya adalah PT Pertamina untuk Blok Sanga-sanga.


Untuk memproduksi 1 unit rig, diperlukan waktu sekitar 7 bulan. Sebagian bahan bakunya masih diimpor. Pembuatan rig mengacu pada standar internasional.


Rig adalah peralatan yang digunakan untuk melakukan pengeboran  bawah tanah atau sumur untuk mendapatkan minyak bumi, gas maupun mineral-mineral bawah tanah lainnya. Rig dicirikan dengan adanya menara yang terbuat dari baja yang dapat digunakan untuk menaikan dan menurunkan pipa-pipa tubular pada sumur.


Rig terbagi dua yaitu rig yang digunakan untuk off shore dan on shore. Rig off shore pada umumnya dioperasikan pada permukaan air seperti laut, sungai, danau dan permukaan darat. Sedangkan rig on shore dioperasikan di daerah daratan. Umumnya didesain portable guna memudahkan untuk pemasangan dan pembongkaran.  Untuk mobilisasi jenis rig ini, digunakan alat angkut jenis trailler. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.