â€ÂSudah saya tanda tangani hari
ini,†kata Menteri ESDM Jero Wacik kepada pers disela-sela acara Raker Internal
Balitbang ESDM, Selasa (5/2) siang.
Wacik menuturkan, Pemerintah
mengalokasikan gas untuk ekspor dan domestik. Ekspor gas dilakukan untuk
mendapatkan penerimaan negara karena harga jualnya relatif tinggi. Namun
demikian, Pemerintah tetap mengalokasikan gas untuk memenuhi kebutuhan dalam
negeri yang terus meningkat.
Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro usai diskusi mengenai migas di Hotel Gran Melia, Selasa (5/2), menambahkan, Pemerintah mengalokasikan gas untuk beberapa infrastruktur seperti FSRU di Jateng, Banten, Jakarta dan Aceh. Diharapkan pada tahun 2013 ini, sudah ada pasokan gas yang dapat digunakan untuk infrastruktur tersebut.