Renegosiasi Harga LNG Tangguh Terus Dilakukan


Dalam negosiasi keempat ini, jelas Edy, pihaknya kembali menegaskan bahwa Indonesia menginginkan adanya perubahan harga atau keuntungan bagi masyarakat Indonesia karena harga ekspor gas ke Fujian tidak lagi sesuai dengan perkembangan saat ini. Sebagaimana diketahui, harga ekspor gas ke Fujian sebesar US$ 3,5 per MMBTU. Sedangkan harga  ekspor gas rata-rata US$ 11-13 per MMBTU dan harga jual ke domestik US$ 10 per MMBTU.


“Kami menyatakan harus ada benefit untuk bangsa Indonesia karena harga (gas) sekarang kan (berkisar) antara US$ 11-13 per MMBTU,” ujarnya.


Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Radjasa mengemukakan,  soal renegosiasi kontrak LNG ke Fujian ini, telah dilakukan pembicaraan tingkat menteri. Sedangkan untuk tingkat presiden, telah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden RRT sebelumnya, Hu Jintao.


Terkait renegosiasi tersebut, Presiden SBY telah membentuk kembali Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian LNG Tangguh dalam Keputusan Presiden RI No 10 tahun 2013, tanggal 13 Mei 2013.


Tim Renegosiasi LNG ini bertanggung jawab kepada Presiden. Bertindak sebagai Pengarah adalah Menko Perekonomian. Sementara Ketua adalah Menteri ESDM dengan Sekretaris Kepala SKK Migas. Anggota Tim terdiri dari Sekretaris Kemenko Perekonomian, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Sekjen Kementerian ESDM, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar negeri dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Republik Rakyat China.


Ditetapkan bahwa Tim Renegosiasi LNG Tangguh bertugas untuk melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian dan pembelian LNG Tangguh, guna dapat memberikan hasil yang lebih baik dan layak bagi penerimaan negara. Tim Renegosiasi LNG Tangguh melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling kurang satu kali dalam 6 bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Masa kerja tim renegosiasi adalah sampai dengan 31 Desember 2013.


LNG yang dijual ke Fujian, China, berasal dari Blok Tangguh Papua, yang dikelola perusahaan asal Inggris BP Berau. Perjanjian penjualan ditandatangani pemerintah RI sejak jaman Presiden RI Megawati. Pembeli di Fujian sendiri adalah China National Offshore Oil Corporation (CNOOC). Volume kontrak ekspor LNG sebesar 2,6 juta ton per tahun dengan mengunakan formula batas atas harga minyak sesuai patokan harga minyak Jepang (Japan Cocktail Crude/JCC). (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.