Demikian dikemukakan Direktur Pembinaan Program Migas Heri
Poernomo di Gedung Migas, pada acara Rekonsiliasi Penghitungan dan Evaluasi
Realisasi Lifting Migas Triwulan I
tahun 2010. Hadir dalam kegiatan tersebut, daerah penghasil migas seluruh
Lebih lanjut ia mengungkapkan, seiring laju peningkatan
harga minyak mentah dunia yang cukup signifikan, bahkan pada 26 April 2010
mencapai angka US$ 85,34 per barel, saat ini Pemerintah dan DPR sedang
melakukan pembahasan RAPBN-P 2010 untuk menyesuaikan asumsi makro. ICP yang
semula sebesar US$ 65 per barel, diubah menjadi US$ 80 per barel.
“Adanya peningkatan ICP dan nilai tukar yang terus
menguat, diharapkan target penerimaan dana bagi hasil (DBH) SDA migas secara
nasional dapat tercapai,†imbuh Heri.
Sekedar mengingatkan, dalam APBN 2010 (UU No 46 tahun
2009), penerimaan sektor migas tahun 2010 ditargetkan mencapai Rp 174,4 triliun
dan DBH SDA migas sebesar Rp 24 triliun. Target tersebut dihitung dengan
menggunakan asumsi makro yaitu lifting 965.000 barel per hari, ICP US$
65 per barel dan nilai tukar rupaih Rp 10.000 per dolar AS.
Heri mengingatkan, pencapaian DBH SDA migas antara satu
daerah dengan daerah lainnya tidak merata, tergantung pencapaian lifting dari masing-masing KKKS yang
beroperasi di daerah yang bersangkutan.
Untuk mencapai lifting
yang telah ditetapkan, lanjutnya, Pemerintah melakukan pelbagai upaya seperti
harmonisasi pelaksanaan peraturan pelaksanaan UU No 32 tahun 2009 tentang
Lingkungan Hidup dan peningkatan pengendalain serta pengawasan pelaksanaan
kontrak kerja sama oleh BPMIGAS kepada KKKS.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan koordinasi dan
keterbukaan, terkait dengan data lifting migas,
saat ini dapat diakses melalui www.migas.esdm.go.id.
Selain data rutin, dalam website
tersebut juga ditampilkan data hasil rekonsiliasi.