Realisasi BBM Subsidi 2011 Lebihi Kuota


”Hanya minyak tanah yang di bawah kuota yaitu 5,28 ribu KL per hari atau 16,7% di bawah kuota 6,34 ribu KL per hari,” papar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, kemarin petang.

 

Agar konsumsi BBM subsidi 2011 tidak melampaui kuota  yang telah ditetapkan yaitu 38,59 juta KL, menurut Darwin, BPH Migas diminta untuk meningkatkan standar baku perumusan perhitungan kuota yang menggunakan determinan yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaedah-kaedah transportasi, kepadatan penduduk, tingkat pendapatan masyarakat dan faktor lainnya.

 

BPH Migas juga diminta untuk mengevaluasi pelaksanaan dan pendistribusian BBM bersubsidi di tiap-tiap wilayah dan memberikan rekomendasi atau catatan yang berkenaan dengan kinerja dan tanggung jawab para pejabat terkait di wilayahnya masing-masing hingga setingkat general manajer atau direksi terkait dan meningkatkan standarisasi perhitungan, memperketat evaluasi untuk menjadi dasar rekomendasi atas jumlah kebutuhan kuota BBM bersubsidi pada tiap-tiap wilayah, yang kemudian seacara keseluruhan menjadi kuota BBM bersubsidi nasional.

 

”Selain itu, BPH Migas diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum melalui kerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Pemda, menyampaikan laporan pelaksanaannya secara berkala kepada Menteri ESDM dan melaksanakan semua instruksi ini sebelum 1 April 2011,” tambah Darwin.

 

Pemerintah juga menginstruksikan kepada PT Pertamina, antara lain melakukan pelatihan untuk membangun kedisiplinan petugas SPBU dalam mencapai standar kompetensi petugas yang mempunyai perilaku taat terhadap penyaluran BBM bersubsidi dan melakukan edukasi dan sosialisasi dalam bentuk iklan layanan masyarakat (ILM) dengan mempertimbangkan penekanan substansi dan frekuensi secara bertahap dan sistematis.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.