â€ÂHanya minyak tanah yang di
bawah kuota yaitu 5,28 ribu KL per hari atau 16,7% di bawah kuota 6,34 ribu KL
per hari,†papar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam Rapat Kerja dengan
Badan Anggaran DPR, kemarin petang.
Agar konsumsi BBM subsidi 2011
tidak melampaui kuota yang telah
ditetapkan yaitu 38,59 juta KL, menurut Darwin, BPH Migas diminta untuk
meningkatkan standar baku perumusan perhitungan kuota yang menggunakan
determinan yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaedah-kaedah
transportasi, kepadatan penduduk, tingkat pendapatan masyarakat dan faktor
lainnya.
BPH Migas juga diminta untuk
mengevaluasi pelaksanaan dan pendistribusian BBM bersubsidi di tiap-tiap
wilayah dan memberikan rekomendasi atau catatan yang berkenaan dengan kinerja
dan tanggung jawab para pejabat terkait di wilayahnya masing-masing hingga
setingkat general manajer atau direksi terkait dan meningkatkan standarisasi
perhitungan, memperketat evaluasi untuk menjadi dasar rekomendasi atas jumlah
kebutuhan kuota BBM bersubsidi pada tiap-tiap wilayah, yang kemudian seacara
keseluruhan menjadi kuota BBM bersubsidi nasional.
â€ÂSelain itu, BPH Migas diminta
untuk lebih mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum melalui kerja sama
dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Pemda, menyampaikan laporan pelaksanaannya
secara berkala kepada Menteri ESDM dan melaksanakan semua instruksi ini sebelum
1 April 2011,†tambah Darwin.
Pemerintah juga menginstruksikan
kepada PT Pertamina, antara lain melakukan pelatihan untuk membangun
kedisiplinan petugas SPBU dalam mencapai standar kompetensi petugas yang
mempunyai perilaku taat terhadap penyaluran BBM bersubsidi dan melakukan edukasi
dan sosialisasi dalam bentuk iklan layanan masyarakat (ILM) dengan
mempertimbangkan penekanan substansi dan frekuensi secara bertahap dan
sistematis.