Rata-rata ICP Tahun 2013 Capai US$ 105,85


Angka ini lebih rendah jika dibandingkan ICP yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebesar US$ 108 per barel.

Selama tahun 2013, harga rata-rata minyak tertinggi terjadi pada bulan Februari yang mencapai US$ 114,86 per barel.  Sedangkan ICP terendah terjadi pada bulan Mei 2013 yaitu US$ 99,01 per barel.

Sementara itu, untuk ICP Desember 2012 hingga November 2013 mencapai US$ 105,82 per barel. Angka ini menjadi dasar penerimaan negara dan subsidi karena APBN menggunakan cash basis.  Penghitungan ICP menggunakan formula 50% RIM ditambah 50% Platts. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.