Dirjen Migas Luluk Sumiarso pekan lalu menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tersebut, Menteri ESDM akan menentukan atau menyampaikan kawasan mana yang menjadi prioritas penyediaan gas berdasarkan prioritas pemanfaatan.
Gas balance yang telah selesai disusun pada 31 Januari 2007 tersebut, berdasarkan data per 1 Januari 2007. Namun angka ini bisa dievaluasi jika terjadi perubahan data. Misalnya, bila terjadi penambahan atau penurunan produksi di suatu kawasan.
Gas balance dibagi dalam region. Kriteria penetapan region adalah mempunyai cadangan yang besar dan memiliki demand besar. Wilayah yang terhubung dengan jaringan pipa, digabung menjadi satu region.
Pembagian region dalam gas balance adalah NAD, Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan-Sumatera bagian Tengah-Jawa Barat, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Timur, Kalimantan bagian Timur, Sulawesi bagian Tengah, Sulawesi bagian selatan, Papua dan Masela.