Rampung, Sosialisasi Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi Jawa-Bali

Sebelumnya untuk Jabodetabek, pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, BUMN dan BUMD, telah dilakukan sejak 1 Juni 2012.

“Implementasi 1 Agustus untuk Jawa-Bali sudah disosialisasikan ke Pemda, BUMN, BUMD, termasuk SPBU  yang akan melaksanakan pendistribusian BBM subsidi,” jelas Ketua Tim Nasional Pengendalian Penggunaan BBM Subsidi, Hadi Poernomo, dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, kemarin.

Hadi memaparkan, sosialisasi untuk Jawa dan Bali dilakukan di 6 kota, dimulai pada 20  Juni di Serang untuk seluruh dinas dan BUMD di Propinsi Banten dan terakhir 16 Juli di Jogjakarta untuk dinas dan BUMD di DIY.

Selain sosialisasi yang dilakukan tim tersebut, Badiklat ESDM juga menyelenggarakan training of trainer bagi pegawai-pegawai yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi penghematan BBM, listrik dan air di instansinya. Termasuk juga di SPBU.

Untuk Jawa-Bali, pemerintah telah menyediakan sekitar 100.000 stiker penggunaan BBM non subsidi. Sekitar 34.000 diantaranya telah dibagikan untuk Jabodetabek.

Pengendalian penggunaan BBM bersubsidi ini dilakukan untuk menjaga agar besaran volume BBM sebagaimana ditetapkan dalam APBN.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.