Rampung, Perpanjangan Kontrak Blok A


“Dari beberapa wilayah kerja (yang diajukan perpanjangan kontrak),  ada satu yang sudah selesai yaitu Blok A.  Perpanjangannya sudah diberikan dari pusat. Karena Blok A terkait dengan Pemda NAD, perlu persetujuan pemda. Saya mendengar,   pemda jg sudah memberikan persetujuan (perpanjangan),” kata Staf Ahli Menteri ESDM bidang Informasi dan Komunikasi Kardaya Warnika dalam acara paparan pencapaian sektor ESDM pada satu tahun KIB II, kemarin.

 

Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan, Blok A mendapat prioritas penyelesaian perpanjangan kontrak karena batas waktu kontraknya akan berakhir tahun depan.

 

Selain Blok A, sejumlah blok migas yang pembahasan perpanjangannya hampir selesai adalah  Blok South Sumatera Central Sumatera Area, Blok Bawean Laut Jawa dan Blok Madura Strait.


Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) telah mengajukan perpanjangan kontrak yaitu Camar Resourches Canada untuk Blok Bawean Laut Jawa, JOA Pertamina-Kodeco untuk Blok Offshore West Madura, PT Medco E&P Malaka untuk Blok A Nanggroe Aceh Darussalam, Husky Oil (Madura ) Ltd untuk Blok Madura Strait, PT Medco E&P Indonesia untuk Blok South Sumatera Central Sumatera Area dan Total E&P Indonesia untuk Blok Mahakam.


Kardaya Warnika menambahkan, dalam membahas perpanjangan kontrak kerja sama migas dari wilayah yang berproduksi, pemerintah melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak, terutama PT Pertamina. Ini sesuai dengan kebijakan peraturan perundang-undangan dimana keterlibatan perusahaan nasional harus ditingkatkan.


“Dalam beberapa wilayah kerja (yang mengajukan perpanjangan kontrak), Pertamina sudah langsung berhubungan dengan pihak-pihak yang sekarang bekerja atau menjadi operator,” tambah Kardaya.


Jika pembahasan Pertamina dengan KKKS bersangkutan sudah mengerucut, maka hal ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membahas perpanjangan kontrak kerja sama migas blok tersebut.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.