RPP Hilir Selesai Tahun Ini

Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji menjelaskan, rancangan RPP telah selesai diharmonisasi oleh Departemen Hukum dan HAM dan tinggal dimintakan paraf persetujuan instansi terkait.

 

“Tahun ini RPP Hilir bisa selesai,” kata Teguh.

 

Perubahan yang dilakukan terhadap PP Hilir tidak terlalu banyak, hanya disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2004 yaitu agar pemerintah tidak melepas begitu saja harga migas ke pasar.

 

Sedangkan mengenai RPP Kegiatan Usaha Hulu Migas, papar Teguh, masih dalam pembahasan di Departemen ESDM karena selain menyesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, juga ditambahkan penjabaran mengenai domestic market obligation (DMO) gas bumi, terkait dengan cadangan atau bagian kontraktor.

 

“Selain itu, terkait dengan DMO, apakah berlaku untuk setiap cadangan atau setiap wilayah kerja. Hal-hal ini masih harus diperjelas,” kata Teguh.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.