RPP Hilir Segera Selesai

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo disela-sela Indocoating & Corrosion Summit 2008 di Jakarta Convention Centre, Selasa (12/8), mengungkapkan, terhadap RPP Hilir telah dilakukan harmonisasi di Departemen Hukum dan HAM. Setelah diparaf oleh menteri terkait, rancangan aturan ini akan segera diserahkan ke Sekretariat Kabinet.

 

Perubahan yang dilakukan terhadap PP Hilir, menurut Evita, tidak terlalu banyak, hanya disesuaikan dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi tahun  2004 yaitu agar pemerintah campur tangan atau tidak melepas begitu saja penentuan harga migas ke pasar.

 

“Perubahannya hanya bahwa harga itu tidak bisa dilepas begitu saja ke pasar, tetapi harus ditetapkan pemerintah,” ujar Evita.

Sekadar mengingatkan, Mahkamah Kontitusi  menilai, campur tangan pemerintah dalam kebijakan penentuan harga haruslah menjadi kewenangan yang diutamakan untuk cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

"Kenapa harga minyak dan gas sekarang naik? Itu karena semua mengidealkan harga minyak dan gas diserahkan ke mekanisme pasar. Ini problem baru, mekanisme pasar itu artinya disesuaikan dengan harga di luar negeri. Ini yang bertentangan dengan konstitusi," jelas Ketua MK Jimly Ashiddiqie.

Sementara mengenai RPP tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, prosesnya masih lebih lambat. Pemerintah masih harus "mematangkan" lagi, sebelum diserahkan ke Departemen Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.