“Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat ke Depkeu untuk meminta konsep (rpp
tentang pajak penghasilan pada kegiatan usaha hulu migas) agar kami bisa duduk
bersama karena tidak mungkin adasatu
hal (cost recovery) yang tidak sama,â€Â
ungkap Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo.
Evita mengemukakan, dari sisi Departemen ESDM, penyusunan
RPP cost recovery telah selesai dan
bahkan telah mengirimkan konsepnya ke Departemen Keuangan untuk disinkronkan.
Namun sebaliknya, Departemen Keuangan belum mengirimkan konsep RPP terkait cost recovery yang sedang disusunnya.
Penyelesaian RPP
cost recovery pada akhir tahun ini menjadi catatan khusus Panja Anggaran
DPR karena diharapkan dapat menjadi acuan perhitungan RAPBN 2010.
Penyusunan
RPP cost recovery merupakan amanat UU No 41 Tahun 2008 tentang APBN 2009
yang menyatakan bahwa tugas pemerintah terkait penerimaan migas ada tiga yaitu
menerbitkan PP tentang cost recovery paling lambat 1 Januari 2009,
peninjauan kembali acuan cost recovery dalam Exhibit C kontrak
kerja sama karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan
memperkuat pengawasan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor
migas.