Program Gasifikasi Kota, Pemerintah Bangun Jaringan Pipa Distribusi


Dengan jaringan gas yang terkoneksi seperti yang telah dilakukan di Sumatera Selatan, menurut Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, maka harga gas yang dialirkan hanya 1/3 dari gas tabung. Hal seperti ini harus dikembangkan agar masyarakat bisa mendapatkan gas yang murah.

 

“Jika jaringan distribusi listrik bisa dibiayai APBN, mestinya untuk gas juga bisa dibiayai APBN. Kan banyak pemasukan dari gas, kenapa tidak dikembalikan lagi untuk mengembangkan penyediaan gas bagi masyarakat,” ucap Luluk.

 

Berkaitan dengan rencana ini, Ditjen Migas telah berbicara dengan Bappenas mengenai pentingnya pembangunan jaringan pipa distribusi gas tersebut.

 

Setelah  jaringan pipa ini selesai dibangun, imbuh Luluk, maka distribusi gas akan dilakukan oleh satu pihak saja atau monopoli agar tidak terjadi keruwetan dalam penggunaan pipa tersebut.

 

Jaringan pipa distribusi gas ini diharapkan dapat mulai dibangun pada 2008 mendatang. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.