Sejak tahun 1965 hingga saat ini, tercatat telah 37 kali pemerintah menaikkan harga BBM. Tiga puluh kali dalam kurun waktu 1965-1999 dan 7 kali antara 2000-2008.

Keputusan untuk menaikkan harga itu, dilandasi pertimbangan keadilan di mana BBM bersubsidi ternyata lebih banyak dinikmati masyarakat mampu, mencegah pemborosan dan menghindari penyelundupan akibat disparitas harga.

"Penyelundupan akibat disparitas harga tidak pantas karena itu berarti kita mensubsidi negara tetangga," tutur Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan sejumlah pengamat bahwa kenaikan harga BBM belum lama ini lantaran produksi minyak Indonesia yang terus menurun.

"Saya harap para pengamat melihat ini secara utuh, tidak dalam jangka pendek. Kalau produksi sekarang turun, ya wajar karena industri migas kita sudah berumur 100 tahun," kata Purnomo.