Sejak tahun 1965 hingga saat ini, tercatat telah 37 kali
pemerintah menaikkan harga BBM. Tiga puluh kali dalam kurun waktu 1965-1999 dan
7 kali antara 2000-2008.
Keputusan untuk menaikkan harga itu, dilandasi
pertimbangan keadilan di mana BBM bersubsidi ternyata lebih banyak dinikmati
masyarakat mampu, mencegah pemborosan dan menghindari penyelundupan akibat
disparitas harga.
"Penyelundupan akibat disparitas harga tidak pantas
karena itu berarti kita mensubsidi negara tetangga," tutur Menteri ESDM
Purnomo Yusgiantoro.
Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan sejumlah
pengamat bahwa kenaikan harga BBM belum lama ini lantaran produksi minyak
"Saya harap para pengamat melihat ini secara utuh,
tidak dalam jangka pendek. Kalau produksi sekarang turun, ya wajar karena
industri migas kita sudah berumur 100 tahun," kata Purnomo.