Prinsip Reformasi Tata Kelola Migas

Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Minggu (16/11), memaparkan, prinsip penguatan kepemimpinan yang berintegras dan kompeten maksudnya adalah mendorong penguatan leadership dan institusi. Pemerintah ingin meyakinkan, seluruh lini di migas dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi. “Satu per satu akan kita sisir, kita lihat, review,” kata Sudirman.

Prinsip kedua, penyederhanaan bisnis proses dan perizinan melalui proses standarisasi, yaitu menyederhanakan seluruh proses dan membuat standarisasi sehingga masyarakat atau orang mengetahui prosedurnya.

Prinsip penguatan transparansi dalam bisnis proses, menurut Sudirman, salah satu cara menghilangkan ‘kegelapan’ adalah membawanya ke publik.

Terakhir, prinsip mengembalikan meritokrasi yaitu Pemerintah berkeinginan pemain di migas baik di hulu, hilir maupun tengah, haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan, baik modal, teknologi maupun sumber daya manusia. “Pada waktunya, tim akan menyaring kembali siapa-siapa yang layak bermain di sektor migas,” tegasnya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.