Presiden Saksikan Penandatanganan 15 KKS Migas dan 5 Kontrak Gas Domestik

Wilayah kerja migas yang ditandatangani kontrak kerjanya terdiri dari 12 wilayah kerja yang ditawarkan melalui penawaran langsung atau joint study dan 3 wilayah kerja gas metana batu bara (CBM).

Wilayah kerja migas penawaran langsung yang kontrak kerjanya ditandatangani adalah Blok South Block A dengan KKKS Konsorsium PT Realto Energi Nusantara Corelasi & PT Prosys Oil & Gas International, Blok East Pamai dengan KKKS PT Nothern Yamano Technology Oil Resources East Pamai, Blok West Belida dengan KKKS Konsorsium Orchard Energi PTE Ltd & PT Bayu Energy Lestari dan Blok Terumbu dengan KKKS Australia Worldwide Exploration Ltd.

Blok SE Madura dengan KKKS PT Energi Mineral Langgeng, Blok Pasir dengan KKKS PT Archipelago Resources, Blok South Sesulu dengan KKKS Hess (Indonesia South Sesulu) dan Blok Kofiau dengan KKKS Konsorsium Black Gold Kofiau LLC & Niko Resources (Overseas IX) Ltd.

Blok Kumawa dengan KKKS Konsorsium Black Gold Kumawa Energy LLC-Maraton Indonesia New Venture Ltd-Indonesia Kumawa Energy, Blok Cendrawasih dengan KKKS Black Gold Cendrawasih LLC & ExxonMobil Exploration & Production Indonesia Cendrawasih Ltd dan Blok Northern Papua dengan KKKS Sarmi Papua Asia Oil Ltd serta Blok Lampung III dengan KKKS PT Harpindo Mitra Kharisma Ltd.

Kontrak kerja sama 3 wilayah kerja CBM yang ditandatangani adalah KKKS Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi Metana Kalimantan B - PT Visi Multi Artha untuk Blok GMB Sangatta II, KKKS PT Artha Widya Persada untuk Blok GMB Tabulako dan KKKS PT Ogan Interior Gas untuk Blok GMB Ogan Komering.

Total komitmen investasi 3 tahun pertama dari 15 kontrak tersebut mencapai US$ 219,1 juta dan menyerap hampir 2.000 tenaga kerja. Total bonus tanda tangan (signature bonus) yang akan langsung diterima negara sebesar US$ 26,85 juta.

"Penandatanganan ini menambah wilayah kerja eksplorasi migas di Indonesia dari 107 menjadi 119," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Sedangkan 5 kontrak jual beli gas domestik yang ditandatangani terdiri dari 1 amandemen dan pernyataan Head of Agreement (HOA) dan 4 perjanjian jual beli gas (PJGB) dengan total nilai US$ 1,156 juta dan membuka kesempatan kerja bagi 1.200 orang.

Perjanjian amandemen dan pernyataan HOA ditandatangani oleh Total E&P dengan Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kutai Kartanegara. Kontrak yang disepakati akan berlangsung selama 20 tahun dengan volume kontrak 146 TBTU, untuk pembangkit listrik IPP Senipah, Kalimantan Timur.

Sementara 4 kesepakatan perjanjian jual beli gas dengan total nilai US$ 675 juta ditandatangani oleh PT Pertamina EP.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.