Pola Baru Salurkan BBM

Direktur utama Pertamina Arie Soemarno mengemukakan, pola baru tersebut antara lain dengan mengubah sistem pengangkutan BBM. Jika sebelumnya truk pengangkut BBM bersubsidi tersebut menjadi tanggungan SPBU, maka untuk 2008 menjadi urusan Pertamina.

“Jadi kita yang manage truk itu. Dulu kan hanya SPBU yang mengontrak truk waktu ambil barang di Pertamina,” katanya.

Dengan pola yang baru tersebut, maka SPBU dan industri hanya membayar sejumlah volume BBM yang dibelinya.

Selain itu, lanjut Arie, Pertamina juga menerapkab pola payment banking system atau transaksi dilakukan dengan otomatisasi perbankan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.