Perusahaan Migas Nasional Harus Handal dan Modern


Untuk menciptakan perusahaan nasional di bidang migas yang handal dan modern itu, pemerintah menerbitkan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

Demikian dikatakan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Departemen ESDM Erie Soedarmo pada acara Business Exposure, Kamis (10/5),  di Dermaga 200 Tanjung Priuk, Jakarta.  Pada acara itu, PT Bumi Asri Prima Pratama merealisasikan izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dengan melakukan loading pertama jenis BBM minyak solar ke konsumen.

 

Erie Soedarmo menjelaskan, UU Migas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, terbuka dan dinamis sehingga pelaku ekonomi dapat berkembang dan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi dalam kegiatan usaha migas.

 

“Dimasa datang, bisnis BBM akan semakin semarak sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional dan program pemerintah untuk mengurang atau menghapus subsidi BBM secara bertahap, sehingga harga jual BBM berada pada harga keekonomian,” kata Erie.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi dan Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Hastarja Harijogi. (Copyright by Ditjen Migas)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.