Pertamina dan BP Indonesia Peroleh WK CBM 2011


Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menjawab pertanyaan wartawan usai menutup acara Indogas 2011, Kamis (27/1) petang, mengemukakan, PT Pertamina berhak mengelola 2 blok CBM di Sumatera Selatan. Sedangkan BP mengelola 1 blok di Kalimantan.

 

Dua perusahaan tersebut, menggunakan aturan lama sehingga blok-blok itu tidak ditenderkan.

 

”Mereka sudah bekerja lama. Cuma prosesnya belum tuntas. Baru sekarang (selesai),” jelasnya.

 

Menurut rencana, penandatanganan KKS akan dilakukan di Kementerian ESDM pada Februari mendatang. Sebelumnya, pemerintah berencana penandatanganan dilakukan bersamaan dengan pembukaan Indogas 2011. Namun lantaran proses administrasinya belum tuntas, acara penandatanganan ditunda.

 

Mulai 2007 hingga 2010, telah ditandatangani 23 WK CBM. Pemerintah menargetkan pada tahun ini dapat dilakukan penawaran 13 WK CBM dan penandatanganan 10 KKS CBM.

Cadangan gas metana batu bara (CBM) Indonesia mencapai 453,3 TCF. CBM adalah gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara hasil dari beberapa proses kimia dan fisika. CBM sama seperti gas alam conventional yang kita kenal saat ini, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batu bara sebagai source rock dan reservoir-nya. Sedangkan gas alam yang kita kenal, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batu bara, diproduksikan dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku. Hal lain yang membedakan keduanya adalah cara penambangannya di mana reservoir CBM harus direkayasa terlebih dahulu sebelum gasnya dapat diproduksikan.

CBM diproduksi dengan cara terlebih dahulu merekayasa batu bara (sebagai reservoir) agar didapatkan cukup ruang sebagai jalan keluar gasnya. Proses rekayasa diawali dengan memproduksi air (dewatering) agar terjadi perubahan kesetimbangan mekanika. Setelah tekanan turun, gas batu bara akan keluar dari matriks batu baranya. Gas metana kemudian akan mengalir melalui rekahan batu bara (cleat) dan akhirnya keluar menuju lobang sumur. Puncak produksi CBM bervariasi antara 2 sampai 7 tahun. Sedangkan periode penurunan produksi (decline) lebih lambat dari gas alam conventional.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.