Hingga 15 September 2012, kuota BBM subsidi jenis premium
untuk DKI Jakarta telah terserap sebesar 97,5%. Dengan permintaan rata-rata
sekitar 6.000 KL per hari, kuota BBM yang tersedia masih cukup untuk sekitar 7
hari ke depan. Selanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi antara Pertamina
bersama Ditjen Migas dan BPH Migas telah diputuskan bahwa jika kuota Premium
subsidi telah habis, Pertamina tetap diamanatkan untuk tetap menyalurkan
Premium secara normal dengan cara pengalihan sebagian sisa kuota Kerosene
sambil menunggu keputusan tambahan kuota yang akan segera dibahas oleh
Pemerintah bersama DPR.
VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menegaskan bahwa kendati
kuota BBM PSO semakin menipis, stok BBM secara nasional masih dipertahankan di
level aman, yaitu sekitar 17 hari untuk Premium dan 21 hari untuk Solar.
Ketahanan stok tersebut merupakan kontribusi Pertamina sebagai perusahaan
negara dalam mengamankan ketahanan energi nasional.
Pertamina, tuturnya, berpedoman pada Perpres No.15/2012 tentang Harga Jual
Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dalam
pendistribusian BBM PSO. Mengacu pada peraturan tersebut, Pertamina telah
melakukan berbagai upaya untuk memastikan BBM PSO terdistribusi dengan tepat,
seperti penerapan point of sales di Kalimantan, penggunaan GPS Tracking System
pada mobil tangki BBM, serta penerapan automation system pada Terminal BBM
Pertamina.