Pertamina Sediakan Biopremium di 13 SPBU

Produk biopremium Pertamina ini, menurut Kepala Divisi BBM Pertamina Djaelani Sutomo, memenuhi standar mutu dari Ditjen Migas No 3674 K/24/DJM/2006. Bahan bakar ini digunakan untuk mesin bensin dengan sistem kerja pada motor pembakaran jenis torak, pembakaran terjadi dengan prinsip “Spark Ignition” yaitu bahan bakar terbakar setelah dinyalakan dengan busi.

 

Pertamina menargetkan penjualan biopremium 4.500-6.000 kilo liter per bulan di 13 SPBU tersebut. Di lokasi SPBU itu, tidak akan dijual premium melainkan produk biopremium yang dijual seharga premium bersubsidi yaitu Rp 6.000 per liter.

 

Sebelum memasarkan di Jakarta, Pertamina telah lebih dulu memasarkan biopremium di Surabaya dan Malang. Dengan menjual biopremium, berarti perusahaan pelat merah ini telah menyediakan 3 jenis bahan bakar minyak alternatif. Sebelumnya, telah dipasarkan biopertamax dan biosolar.

 

SPBU Pertamina yang telah menjual biopremium berlokasi di Jl. Abdul Muis No 68, Jl. Industri Raya Kemayoran, Jl HR. Rasuna Said Kav X No 2, Jl. Pramuka Raya, Jl. Tanah AbangII No. 6, Jl. KH. Mas Mansyur No 92, Jl. Kramat Raya No 116, Jl Pramuka, Jl. Pramuka Hotel Sentral, Jl. Letjend. Suprapto Kav 26, Jl. Pangeran Jayakarta, Jl. Gatot Subroto Kav 31 A dan Jl. Matraman Raya No 44.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.