Proses penanggulangan tumpahan
minyak meliputi dua tahapan utama. Pertama, selama tiga hari sejak awal
tumpahan minyak terjadi, yakni pada Kamis hingga Sabtu (3-5 Maret 2011), dilakukan
tindakan melokalisir, menggiring dan mengangkat minyak mentah yang tumpah di
lokasi. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan 1 unit oil skimmer (alat khusus penyedot minyak di perairan), absorbent pad (material kain khusus untuk
menyerap minyak), 2 unit pompa alcon,
30 meter oil boom, 2 unit vacuum truck dan peralatan serta
kendaraan pendukung lainnya.
Dari sisi sosial, sejak awal
peristiwa ini terjadi, pihak Pertamina EP telah berkoordinasi dengan Muspika
Kecamatan Sambong, aparat keamanan dan masyarakat setempat. Pertamina EP juga
melakukan pendataan dan pengukuran luasan lahan area persawahan atau lahan
masyarakat yang terkena dampak.
Tahap Kedua, dimulai pada Minggu (6/3), Pertamina EP melakukan proses
pembersihan akhir dengan menggunakan oil
spill dispersant yang diperkirakan akan berlangsung selama lima hari.
Bersamaan dengan itu juga dilakukan pemantauan dan rehabilitasi yang
dilakukan diperkirakan akan memakan waktu selama 10 hari. Pada proses tersebut
dilakukan juga pengambilan sampel tanah di area terkena dampak untuk
menganalisa perkembangan pada saat sebelum dan sesudah rehabilitasi kawasan.