Pertamina Rehabilitasi Lingkungan Pasca Tumpahan Minyak

Proses penanggulangan tumpahan minyak meliputi dua tahapan utama. Pertama, selama tiga hari sejak awal tumpahan minyak terjadi, yakni pada Kamis hingga Sabtu (3-5 Maret 2011), dilakukan tindakan melokalisir, menggiring dan mengangkat minyak mentah yang tumpah di lokasi. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan 1 unit oil skimmer (alat khusus penyedot minyak di perairan),  absorbent pad (material kain khusus untuk menyerap minyak), 2 unit pompa alcon, 30 meter oil boom, 2 unit vacuum truck dan peralatan serta kendaraan pendukung lainnya.

Bersamaan dengan proses tersebut, Pertamina EP Field Cepu juga melakukan upaya teknis yakni menyambung dan uji coba  trunk line 4 inchi yang sebelumnya dicuri, mengumpulkan hasil pengumpulan tumpahan minyak di SPU Ledok dengan menggunakan vacuum truck, dan menghitung hasil tumpahan minyak yang bias dikumpulkan di SPU Ledok. Jumlah keseluruhan minyak yang tumpah dan sudah berhasil di-recover atau diambil kembali lebih dari 90%.

Dari sisi sosial, sejak awal peristiwa ini terjadi, pihak Pertamina EP telah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Sambong, aparat keamanan dan masyarakat setempat. Pertamina EP juga melakukan pendataan dan pengukuran luasan lahan area persawahan atau lahan masyarakat yang terkena dampak.

Tahap Kedua, dimulai pada Minggu (6/3), Pertamina EP melakukan proses pembersihan akhir dengan menggunakan oil spill dispersant yang diperkirakan akan berlangsung selama lima hari. Bersamaan dengan itu juga dilakukan pemantauan dan rehabilitasi  yang dilakukan diperkirakan akan memakan waktu selama 10 hari. Pada proses tersebut dilakukan juga pengambilan sampel tanah di area terkena dampak untuk menganalisa perkembangan pada saat sebelum dan sesudah rehabilitasi kawasan.

Pada tahapan ini, Pertamina EP juga menyampaikan upaya penanggulangan dan proses rehabilitasi yang telah dan akan dilakukan ke media massa baik cetak maupun elektronik. Pertamina EP juga memberikan penjelasan mengenai risiko dan program rehabilitasi kepada masyarakat sekitar lintasan trunk line Pertamina EP.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.