Pertamina Monitor Pengalihan LPG Tabung 12 Kg ke 3 Kg

Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya disela-sela rapat kerja sektor ESDM, Kamis (15/10), mengemukakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan di agen-agen LPG untuk mengetahui besaran kenaikan permintaan LPG 3 kg serta mendata masyarakat yang berhak menerimanya.

 

Kita sedang mengamati apakah dalam satu minggu ini ada pergeseran (pengguna LPG dari tabung 12 kg ke 3 kg) dan berapa banyak,  katanya.

 

Monitoring yang dilakukan itu termasuk juga mengamati jika ada agen-agen yang bertindak curang seperti mengoplos LPG dari tabung 3 kg ke 12 kg untuk mendapatkan keuntungan. Terhadap agen yang melanggar aturan ini, Pertamina akan mencabut ijinnya.

 

Selain itu, jika ada agen yang tertangkap basah mengoplos, kami meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas,  imbuh Hanung.

 

Terhadap masyarakat, perusahaan pelat merah itu menghimbau agar masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG tabung 3 kg, tidak menggunakannya.

 

Itu tidak pantas, tidak etis. Merugikan negara dan kasihan pemerintah,  ujarnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.