Pertamina-Exxon Tandatangani HoA East Natuna

Penandatanganan HoA itu disaksikan oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dan Kepala BPMIGAS R. Priyono.

”Pemerintah menyambut baik HoA ini dan mengharapkan kerja sama antara Pertamina dan para mitra kerjanya nanti yang memiliki penguasaan teknologi tinggi, dapat segera terwujud dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

Kerja sama yang dilakukan Pertamina dan ExxonMobil ini, menurut Darwin, menandai tahap awal pekerjaan rumah (PR) besar yang telah dibahas bertahun-tahun.

”Alhamdulillah, dengan ridho Allah, kita bisa menyelesaikan PR yang sudah 4 tahun tidak selesai. Alhamdulillah, pihak-pihak terkait termasuk Exxon, memahami keinginan dan cara kerja bangsa Indonesia. Yang dulu dikenal Natuna D Alpha, sekarang kita menggunakan (nama) East Natuna. Itu sudah menunjukkan awal penyelesaian,” ungkapnya.

Setelah HoA ditandatangani, ExxonMobil masih harus menjalani proses selanjutnya.

Sementara mengenai kemungkinan hadirnya mitra lainnya untuk mengelola Blok East Natuna, Darwin menjawab, masih ada mitra Pertamina lainnya sesuai dengan short list yang telah berlangsung.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D Alpha (kini East Natuna) yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna d Alpha. Terkait pengembangan itu, pemerintah membebaskan Pertamina memilih lebih dari satu KKKS untuk menjadi mitra kerjanya.

Blok East Natuna terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.