Pertamina Diingatkan Soal Migrasi Konsumen LPG 12 Kg

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menjelaskan, peringatan itu disampaikan pemerintah sebagai balasan terhadap surat Pertamina yang meminta ijin menaikkan harga LPG tabung 12 kg.

"Dalam surat balasan kami menyampaikan bahwa soal hitung-hitungan (keekonomian) LPG 12 kg merupakan urusan korporat. Namun kami mengingatkan kalau hal ini (kenaikan harga) dilakukan, dapat terjadi migrasi," papar Evita.

Pihak Pertamina yang diwakili Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Hanung Budya pada acara paparan persiapan pasokan BBM menjelang puasa dan lebaran, menegaskan bahwa pihaknya baru akan menaikkan harga LPG tabung 12 kg sesudah lebaran.

"Sesudah lebaran itu jangan diartikan persis sesudah lebaran. Dipertimbangkan pada akhir tahun atau awal tahun depan," ungkapnya.

Hanung mengemukakan, lantaran harga LPG tabung 12 kg di bawah harga keekonomian, Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 triliun pada tahun 2008. Jika tahun ini tidak naik, kerugian diperkirakan sedikit mengecil karena harga minyak 2009 relatif lebih rendah dibanding 2008.

Kalaupun nantinya Pertamina memutuskan menaikkan harga LPG, Hanung berjanji akan dilakukan secara bertahap selama 1 tahun. Diharapkan pada 2011, harga LPG tabung ukuran 12 kg telah mencapai keekonomian.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.