Perpanjangan Kontrak Tunggu Menteri ESDM Baru

“Untuk perpanjangan kontrak tunggu menteri baru,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Jumat (16/10).

Dalam Permen itu, pemerintah memberikan dukungan bagi Pertamina untuk ikut mengembangkan blok-blok yang diajukan perpanjangannya. Terhadap 6 blok tersebut, Pertamina telah menyatakan berminat  di 2 blok dan di 1 blok, Pertamina memiliki first right refusal.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, pihaknya telah menyampaikan surat ke BPMIGAS untuk disampaikan ke 6 KKKS mengenai hasil rapat tentang perpanjangan kontrak.

Kepala BPMIGAS R. Priyono mengemukakan, jika Pertamina menginginkan ikut mengembangkan di blok-blok tersebut, BPMIGAS menginginkan biaya yang dikeluarkan tidak lebih besar dari KKKS lain dan pelaksanaan operasi juga lebih baik.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang telah mengajukan perpanjangan kontrak adalah  Camar Resourches Canada untuk Blok Bawean Laut Jawa, JOA Pertamina-Kodeco untuk Blok Offshore West Madura, PT Medco E&P Malaka untuk Blok A Nanggroe Aceh Darussalam, Husky Oil (Madura ) Ltd untuk Blok Madura Strait, PT Medco E&P Indonesia untuk Blok South Sumatera Central Sumatera Area dan Total E&P Indonesia untuk Blok Mahakam.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.