"Saat ini, belum ada
keputusan apapun soal Mahakam. Tapi, saya pastikan sebelum kabinet
ini berakhir Oktober 2014, sudah diputuskan," katanya dalam jumpa pers di
Kementerian ESDM, beberapa hari lalu
Menurut Wacik, keputusan kelanjutan
Mahakam yang lebih cepat akan memberikan kesempatan pengelola selanjutnya
melewati masa transisi lebih baik.
Pihaknya juga akan mengkaji
secara mendalam kelanjutan kontrak Mahakam dengan prinsip memberikan keuntungan
sebesar-besarnya bagi negara. Pengkajian terutama terkait
keterlibatan PT Pertamina (Persero) dalam pengelolaan selanjutnya.
"Berapa persen bagian Pertamina. Ini akan kami lihat bagaimana kesiapan dana, teknologi, dan sumber daya manusianya," katanya.
Saat ini, Blok Mahakam dikelola perusahaan migas asal
Perancis, Total EP Indonesie dengan kepemilikan hak partisipasi 50%. Sementara,
sisanya dikuasai Inpex Corporation asal Jepang.
Kontrak kerja sama Mahakam dengan Total akan berakhir pada 2017 setelah
berjalan 50 tahun. Kontrak pertama diteken 31 Maret 1967 dengan
jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997 diperpanjang lagi selama 20
tahun dan akan berakhir 30 Maret 2017.(Tursilowulan)