Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo belum lama
ini mengemukakan, tidak semua kontrak migas yang diajukan perpanjangannya akan
segera dibahas. Hanya kontrak yang hampir habis waktunya saja yang secepatnya
akan diproses.
“Kita pilihin dulu,
mana yang harus didahulukan,†katanya.
Salah satu lapangan yang mendapat prioritas diperpanjang
adalah Blok A yang dikelola Medco E&P. Masa kontrak blok ini akan berakhir
pada 2011 mendatang.
Mengenai jangka waktu perpanjangan kontrak, ujar Evita,
tergantung pada lamanya masa kontrak sebelumnya.
Saat ini terdapat 6 KKKS yang mengajukan permohonan
perpanjangan kontrak kerja sama yaitu wilayah kerja Blok A, South Sumatera
Extention, Bawean, West Madura, Madura BD
Field dan Delta Mahakam.
Perpanjangan kontrak kerja sama ini masih menunggu
penetapan Peraturan Menteri ESDM tentang Pedoman dan Syarat-syarat Perpanjangan
Kontrak Kerja Sama. Diharapkan dalam waktu dekat, aturan ini sudah dapat
berlaku.
“Kita tinggal bersidang satu kali lagi saja,†ungkap
Evita.
Permenperpanjangan kontrak disusun dengan
pertimbangan untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi
dan menjaga kelangsungan investasi di suatu wilayah kerja minyak dan gas bumi
serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Setelah ditetapkan nantinya, aturan tersebut akan menjadi acuan bagaimana suatu
kontrak kerja sama migas bisa diperpanjang atau sebaliknya.