Hal itu diungkapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H.
Legowo usai acara Halal Bihalal di Kementerian ESDM, Kamis (16/9).
“Medco sudah 90% (selesai). Husky hampir selesai, Camar
juga. Yang belum Kodeco dan Mahakam,†kata Evita.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 kontraktor kontrak kerja
sama (KKKS) telah mengajukan perpanjangan kontrak yaitu Camar Resourches Canada
untuk Blok Bawean Laut Jawa, JOA Pertamina-Kodeco untuk Blok Offshore West
Madura, PT Medco E&P Malaka untuk Blok A Nanggroe Aceh Darussalam, Husky
Oil (Madura ) Ltd untuk Blok Madura Strait, PT Medco E&P Indonesia untuk
Blok South Sumatera Central Sumatera Area dan Total E&P Indonesia untuk
Blok Mahakam.
Ke empat blok tersebut mendapat prioritas penyelesaian
perpanjangan kontrak karena batas waktu kontraknya hampir selesai. Misalnya,
Blok A yang kontraknya akan berakhir 2011 mendatang.
Khusus Blok A, Evita menjelaskan, sesuai dengan UU No 11
tentang Pemerintahan Aceh, kontrak perpanjangan kerja samanya harus dibaca oleh
Pemerintah Aceh. Karena itu, draft kontrak
tersebut kini berada di tangan Pemerintah Aceh untuk mendapat persetujuan.
“Perpanjangannya sudah, tapi kontraknya kan harus ditandatangani (Pemerintah Aceh),â€Â
tambahnya.