Perpanjangan KKS 4 WK Diteken


Blok South Sumatera yang kontraknya akan berakhir 27 November 2013, dioperasikan oleh PT Medco E&P Indonesia dan Blok A Aceh yang kontraknya  akan berakhir 31 Agustus 2011, dikelola oleh PT Medco E&P Malaka.

 

Sedangkan Blok Bawean yang dioperasikan Camar Resource Canada Inc, kontraknya akan berakhir 6 Februari 2011 dan Blok Madura Strait yang kontrak akan berakhir 19 Oktober 2012, dioperasikan oleh Husky Oil Madura Ltd.

 

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam laporannya menjelaskan, pemberian perpanjangan ini dengan mengacu kepada PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, dimana proses evaluasinya melibatkan instansi terkait seperti Biro Hukum KESDM, Ditjen Migas, BPMIGAS dan KKKS terkait.

 

Jangka waktu perpanjangan kontrak yang diberikan maksimum 20 tahun. Pada WK yang diperpanjang ini, komitmen eksplorasi yang akan dilaksanakan untuk kegiatan survei seismik dan pengeboran eksplorasi sebesar US$ 155 juta.

 

”Komitmen eksplorasi diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan eksplorasi migas, selain juga upaya-upaya menemukan cadangan migas baru,” ujar Evita.

 

Sementara mengenai perpanjangan kontrak Blok A Aceh, menurut Evita, istimewa karena mengacu pada UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Berdasarkan aturan itu, perpanjangan kontrak dilakukan melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Aceh.

 

Rencana investasi yang akan dikeluarkan pada keempat WK  tersebut sebesar US$ 4,58 miliar, dengan tambahan minyak bumi baru yang akan diperoleh diperkirakan 174 juta barel.

 

”Sedangkan cadangan gas bumi baru diperkirakan sebesar 1,78 triliun kaki kubik,” tambah Evita.

 

Dari keempat WK yang diperpanjang, Blok South Sumatera dan Blok Bawean telah menghasilkan produksi migas. Sedangkan 2 wilayah kerja lainnya yaitu Blok A Aceh dan Blok Madura Strait sedang dalam tahap pengembangan lapangan gas bumi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.