Blok South Sumatera yang
kontraknya akan berakhir 27 November 2013, dioperasikan oleh PT Medco E&P
Indonesia dan Blok A Aceh yang kontraknya
akan berakhir 31 Agustus 2011, dikelola oleh PT Medco E&P Malaka.
Sedangkan Blok Bawean yang
dioperasikan Camar Resource Canada Inc, kontraknya akan berakhir 6 Februari
2011 dan Blok Madura Strait yang kontrak akan berakhir 19 Oktober 2012, dioperasikan
oleh Husky Oil Madura Ltd.
Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo dalam laporannya menjelaskan, pemberian perpanjangan ini dengan
mengacu kepada PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, dimana proses
evaluasinya melibatkan instansi terkait seperti Biro Hukum KESDM, Ditjen Migas,
BPMIGAS dan KKKS terkait.
Jangka waktu perpanjangan
kontrak yang diberikan maksimum 20 tahun. Pada WK yang diperpanjang ini,
komitmen eksplorasi yang akan dilaksanakan untuk kegiatan survei seismik dan
pengeboran eksplorasi sebesar US$ 155 juta.
â€ÂKomitmen eksplorasi
diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan eksplorasi migas, selain juga
upaya-upaya menemukan cadangan migas baru,†ujar Evita.
Sementara mengenai
perpanjangan kontrak Blok A Aceh, menurut Evita, istimewa karena mengacu pada
UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Berdasarkan aturan itu, perpanjangan
kontrak dilakukan melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Pemerintah
Aceh.
Rencana investasi yang akan
dikeluarkan pada keempat WK tersebut
sebesar US$ 4,58 miliar, dengan tambahan minyak bumi baru yang akan diperoleh
diperkirakan 174 juta barel.
â€ÂSedangkan cadangan gas bumi
baru diperkirakan sebesar 1,78 triliun kaki kubik,†tambah Evita.
Dari keempat WK yang diperpanjang,
Blok South Sumatera dan Blok Bawean telah menghasilkan produksi migas.
Sedangkan 2 wilayah kerja lainnya yaitu Blok A Aceh dan Blok Madura Strait
sedang dalam tahap pengembangan lapangan gas bumi.