Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo mengemukakan, sebenarnya rancangan aturan tersebut sudah hampir
final pada masa Kementerian ESDM dipimpin oleh Darwin Zahedy Saleh. Namun
lantaran banyaknya kendala, rancangan tersebut belum juga ditetapkan. Meski
demikian, saat ini pihaknya telah mengajukan kembali rancangan itu kepada Menteri
ESDM Jero Wacik.
â€ÂSaya sudah sampaikan lagi ke
Pak Menteri baru (Jero Wacik). Inginnya tahun ini ditetapkan,†katanya.
Aturan tersebut, antara lain
memuat tentang tata cara perpanjangan kontrak dan persyaratan lainnya. Diatur
pula keistimewaan bagi PT Pertamina.
Salah satu blok yang telah
diajukan perpanjangannya adalah Blok Mahakam yang dioperatori Total E&P dan
akan berakhir pada 2017 mendatang. Total telah mengelola Blok Mahakam sejak 31
Maret 1067 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997,
perusahaan asal Perancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun
hingga 2017. Perpanjangan kontrak Blok Mahakam merupakan salah satu program
prioritas hulu migas Kementerian ESDM tahun ini.