Dirjen Migas Departemen ESDM
Evita H. Legowo, Senin (13/4), memimpin rapat pembahasan peraturan ini yang
dihadiri oleh Staf Ahli Menteri ESDM bidang Informasi dan Komunikasi Kardaya
Warnika, Tim Peningkatan Produksi Migas dipimpin Triyana Karto Atmodjo, Wakil
Kepala BPMIGAS Abdul Muin dan pejabat terkait lainnya.