Perlu Disiplinkan Diri Agar BBM Subsidi Hanya Untuk Masyarakat Terbatas

”Yang namanya BBM tidak tepat sasaran, itu sudah menjadi rahasia umum dan kita tidak bisa biarkan. Jadi kita tetap perlu mendisiplinkan diri agar BBM bersubsidi hanya boleh dibeli oleh yang berhak, seperti motor dan masyarakat yang terbatas,” katanya di Kementerian ESDM, Selasa (1/3).

Menurut dia, anggota masyarakat yang memiliki mobil bagus, tidaklah termasuk mereka yang hidupnya terbatas. Karena itu, tidak pantas pula bagi mereka untuk membeli BBM bersubsidi.

Mengenai rencana pengaturan BBM bersubsidi yang sedianya dilaksanakan mulai 1 April mendatang, menurut Darwin, pemerintah masih mencari waktu yang tepat.

"Kita cari timing yang tepat dan aba-aba dari Pak Menko, 1 April itu mungkin tidak pas. Ini melihat kecenderungan peningkatan inflasi yang ditimbulkan dari problem pangan di tingkat dunia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, pihaknya belum menerima laporan kajian yang dilakukan konsorsium tim independen yang dipimpin oleh Anggito Abimanyu karena terkendala waktu.

”Tadinya mau minggu ini, hari ini (Selasa (1/3)), tapi waktunya belum ketemu,” ujar Evita.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.