Jakarta, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas terhadap sejumlah proyek strategis di lingkungan Ditjen Migas yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4).
Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian dari dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) terhadap proyek-proyek infrastruktur Migas yang krusial bagi ketahanan energi nasional.
Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan pipa transmisi gas ruas Dumai-Sei Mangkei (Dusem) Segmen Belawan-Labuhan Batu dan Segmen Labuhan Batu-Duri sepanjang ±541,8 km serta lima paket pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) Tahun 2025 dengan total sebanyak 115.264 SR (Sambungan Rumah) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono yang hadir mewakili Direktur Jenderal Migas pada sambutannya dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi ini untuk memastikan proyek berjalan sesuai target tanpa kendala hukum atau birokrasi. Agung menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen pelaksanaan PPS untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan proyek-proyek strategis di lingkungan Ditjen Migas. Dukungan dari Kejaksaan sangat penting untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Agung.
Proyek pipa transmisi gas bumi Dusem dan Jargas ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi energi yang dilakukan Pemerintah dengan meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi alternatif dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi melalui pasokan migas yang memadai serta dapat diakses masyarakat pada harga yang terjangkau secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur IV JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Setiawan Budi Cahyono juga menegaskan bahwa kehadiran Tim PPS Kejaksaan bertujuan untuk memberikan asistensi hukum dan memitigasi risiko sejak dini.
“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk memitigasi setiap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), baik yang bersifat material maupun hambatan birokratis di lapangan. Kejaksaan hadir bukan untuk menghambat, melainkan memberikan pengawalan agar pembangunan infrastruktur Migas ini dapat terlaksana sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Setiawan.
Agung menambahkan bahwa dengan pengawalan ketat dari sisi intelijen penegakan hukum ini, Ditjen Migas optimis proyek-proyek strategis nasional seperti Pipa Transmisi Gas Dusem dan pembangunan ribuan sambungan rumah Jargas dapat diselesaikan tepat waktu untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya mempercepat target ketahanan energi nasional, tetapi juga menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efisien. Ditjen Migas juga terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) sekaligus mengakselerasi pembangunan infrastruktur energi yang efisien dan ramah lingkungan di seluruh pelosok negeri. (KDB)