Bekasi
, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Pleno Apresiasi Keselamatan Migas Tahun 2026 di Avenzel Hotel and Convention Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (3/9). Agenda kegiatan ini bertujuan untuk menilai, membahas, dan memutuskan kelayakan para kandidat penerima Apresiasi Keselamatan Migas Tahun 2026 dari sektor hulu, hilir, hingga inovasi perorangan atau kelompok secara objektif dan transparan.

Pemberian Tanda Apresiasi Keselamatan Migas merupakan agenda tahunan yang telah konsisten dilaksanakan oleh Ditjen Migas sejak tahun 2016. Kategori yang diberikan antara lain meliputi Patra Nirbhaya Karya (Tanpa Kehilangan Jam Kerja sebagai Akibat Kecelakaan) dan Patra Karya Raksa (Pembinaan Keselamatan Migas). Selain itu, sejak tahun 2025 Ditjen Migas menambahkan kategori Patra Prakarsa, yaitu penghargaan khusus bagi perseorangan atau kelompok orang yang berprestasi dalam menciptakan inovasi serta menerapkannya untuk menjaga keselamatan migas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas selaku Kepala Inspeksi yang diwakili oleh Koordinator Keselamatan Hulu Migas Banarwoto dalam sambutannya saat membuka agenda pleno tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan penghargaan ini berlandaskan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 130.K/MG.01/MEM.M/2024 serta Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan Migas tanggal 5 Mei 2026. Tahapan verifikasi sendiri telah dilaksanakan secara langsung pada 29 hingga 30 Juli 2026 lalu.

“Sebelum pleno ini, kita telah melalui beberapa tahapan dimulai dari proses penerimaan pendaftaran, evaluasi internal, dan pada tanggal 29 Juli telah dilakukan verifikasi langsung kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Pemegang Izin Usaha) melalui online. Khusus untuk peserta Patra Prakarsa, terdapat 10 orang/kelompok yang mendaftar dan hadir secara offline saat verifikasi pada 30 Juli. Nanti di pleno ini kita lihat berapa yang layak untuk menerima penghargaan,” pungkas Banarwoto.

Banarwoto menambahkan bahwa untuk kandidat penerima Apresiasi Keselamatan Migas 2026 yang telah dilakukan verifikasi tercatat sebanyak 31 KKKS di sektor hulu dan 57 Pemegang Izin Usaha di sektor hilir. Pihaknya berharap rapat pleno ini dapat menghasilkan keputusan bersama secara objektif dan transparan.

“Hari ini kita mencoba untuk memutuskan hasil dari verifikasi yang telah terlaksana. Harapan kami, jika tidak ada hal yang meragukan, tentunya bisa dengan cepat kita putuskan bersama layak atau tidaknya perusahaan tersebut untuk diberikan penghargaan atau apresiasi. Jika ada hal yang masih ragu, hari ini kita bahas bersama untuk mencapai kata sepakat,” tegas Banarwoto.

Wakil Ketua Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) Soehatman Ramli pada kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasinya atas konsistensi penyelenggaraan ajang ini serta peran aktif Ditjen Migas dan seluruh tim dalam mengawal keselamatan migas nasional.

“Acara hari ini sangat penting karena sudah final. Apa yang sudah kita bahas sebelumnya akan kita finalkan bersama di pleno ini. Sejak dimulai tahun 2016, kita harapkan melalui media inilah kita dapat terus mendorong penerapan keselamatan migas. Dibandingkan dengan sektor-sektor lain, di migas ini kita lebih maju dalam hal keselamatan. Semoga semuanya terus semangat melakukan kegiatan ini,” pungkas Soehatman.

Agenda rapat pleno ini turut dihadiri oleh jajaran Anggota Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) dan Tim Verifikator Penilaian Apresiasi Keselamatan Migas 2026 dari seluruh Kelompok Kerja (Pokja) pada Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas.

Melalui pleno ini, setiap usulan dari para kandidat akan dibahas secara objektif dan transparan untuk memastikan apresiasi hanya diberikan kepada pihak-pihak yang benar-benar memenuhi kriteria Keselamatan Migas sesuai acuan yang telah ditetapkan. Hasil pleno ini menjadi landasan penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Apresiasi Keselamatan Migas. (KDB)