
Bandung — Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan produksi serta tercapainya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor minyak dan gas bumi (migas), salah satunya berasal dari lifting migas. Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi Penghitungan Realisasi Lifting Migas Triwulan I Tahun 2026 secara hybrid yang dihadiri oleh SKK Migas, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Pajak, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Penghasil Migas, dan KKKS Migas bertempat di Hotel Aston Pasteur, Kamis – Jumat (4-5/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan realisasi lifting migas Triwulan I tahun 2026 sekaligus menjadi forum klarifikasi dan penyamaan data antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Penghasil Migas, serta Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas.
Direktur Pembinaan Program Migas yang dalam hal ini diwakili oleh Yohannes Martin Dreisohn Hasugian selaku Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas memaparkan perkembangan realisasi lifting migas nasional serta capaian lifting di berbagai daerah penghasil migas.
Selain itu, para pemangku kepentingan juga diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi terhadap data lifting yang disampaikan, termasuk berbagai faktor yang memengaruhi capaian produksi dan lifting di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Martin menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data lifting yang nantinya digunakan sebagai salah satu dasar perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas.
“Kami membuka kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan klarifikasi terhadap data realisasi lifting minyak dan gas bumi yang telah disampaikan. Melalui forum ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang digunakan sebagai dasar perhitungan,” ujar Martin.
Selain membahas perkembangan lifting migas nasional, rapat juga membahas berbagai isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk mekanisme perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, proyeksi realisasi produksi tahun 2026, serta implementasi kebijakan burden sharing yang berkaitan dengan subsidi energi.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan berbagai masukan terkait capaian lifting di wilayah masing-masing serta dukungan yang diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan produksi migas nasional. Beberapa daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan hulu migas melalui percepatan perizinan dan koordinasi lintas sektor guna mendukung pencapaian target lifting nasional.
Melalui rapat rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala ini, Ditjen Migas berharap kualitas data lifting migas dapat semakin akurat dan transparan sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang tepat, memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong optimalisasi produksi migas nasional dalam rangka menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara. (FA)