Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, Senin (12/5), mengemukakan, perubahan term and condition dilakukan setelah pemerintah memperoleh masukan dari pelbagai pihak, seperti Indonesia Petroleum Association (IPA).
â€ÂKami mendengarkan berbagai masukan, hal ini (perubahan term and condition) dilakukan supaya tidak ada perbedaan penafsiran di lapangan,†ujar Luluk.
Perubahan term and condition tersebut, lanjut Luluk, tidak menjadi masalah bagi investor. Yang penting bagi mereka, perubahan itu cocok atau sejalan dengan aturan perpajakan.
Wilayah kerja migas 2007 yang dilelang reguler adalah Cakalang, Kerapu, Baronang, Dolphin, Cucut, North X.Ray, Bawean II, E. Bawean, Gunting, Situbondo, NE. Madura V, North Bali III, Mahakam Hilir, Buton II, South East Palung Aru, South East Tual, Semai I, Semai II, Semai III, Semai IV dan Semai V.
Dari keseluruhan blok tersebut, blok Semai I-V paling banyak jadi incaran investor lantaran cadangannya yang besar.