“Penentuan gas balance per region ini merupakan hal yang perlu kita evaluasi lagi. Benarkah
atau cukupkah kita menyiapkan gas balance
per region atau harus merubahnya
karena kalau kita menyiapkan (membangun pipa) trans Sumatra, trans Jawa, maka
akan lain ceritanya,†ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada
acara INDOPIPE 2012 di Hotel Gran Melia, Kamis (28/6).
Neraca gas adalah gambaran
kemampuan pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional yang diharapkan dapat menjadi
acuan dalam rangka menjamin kebutuhan gas bumi. Saat ini, penyusunan neraca gas
didasarkan region pada nama wilayah administratif dengan tujuan untuk
mengetahui supply dan demand pada daerah tersebut. Namun dengan rencana pembangunan pipa trans Sumatra dan trans Jawa,
jika rampung nantinya, maka pipa dari dua pulau tersebut dapat tersambung dan
gas pun dapat dialirkan. Sekarang ini,
pipa gas yang ada, hanya antar daerah saja. Belum terhubung satu pulau penuh.
Perubahan prinsip dalam
penyusunan neraca gas ini, lanjut Evita, baru dapat dilakukan tahun 2013.
Sementara untuk neraca gas tahun 2012, telah selesai disusun dan akan segera
ditetapkan oleh Menteri ESDM.
Pemutakhiran neraca gas
dilakukan tiap tahun, disesuaikan dengan perkembangan data kemampuan produksi
dan kebutuhan gas.