Penyusunan Neraca Gas Berdasarkan Region Dievaluasi


“Penentuan gas balance per region ini merupakan hal yang perlu kita evaluasi lagi. Benarkah atau cukupkah kita menyiapkan gas balance per region atau harus merubahnya karena kalau kita menyiapkan (membangun pipa) trans Sumatra, trans Jawa, maka akan lain ceritanya,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara INDOPIPE 2012 di Hotel Gran Melia, Kamis (28/6).

 

Neraca gas adalah gambaran kemampuan pasokan dan kebutuhan gas bumi nasional yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam rangka menjamin kebutuhan gas bumi. Saat ini, penyusunan neraca gas didasarkan region pada nama wilayah administratif dengan tujuan untuk mengetahui supply dan demand pada daerah tersebut.  Namun dengan rencana  pembangunan pipa trans Sumatra dan trans Jawa, jika rampung nantinya, maka pipa dari dua pulau tersebut dapat tersambung dan gas pun dapat dialirkan.  Sekarang ini, pipa gas yang ada, hanya antar daerah saja. Belum terhubung satu pulau penuh.

 

Perubahan prinsip dalam penyusunan neraca gas ini, lanjut Evita, baru dapat dilakukan tahun 2013. Sementara untuk neraca gas tahun 2012, telah selesai disusun dan akan segera ditetapkan oleh Menteri ESDM.

 

Pemutakhiran neraca gas dilakukan tiap tahun, disesuaikan dengan perkembangan data kemampuan produksi dan kebutuhan gas.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.